A. PENGERTIAN LAHAN GAMBUT
Lahan gambut merupakan lahan hasil akumulasi timbunan bahan organik yang berasald ari pelapukan vegetasi yang tumbuh disekitarnya dan terbentuk secara alami dalam jangka waktu yang lama. Lahan gambut adalah lahan yang memiliki lapisan tanah kaya bahan organik (C-organik > 18%) dengan ketebalan 50 cm atau lebih. Bahan organik penyusun tanah gambut terbentuk dari sisa-sisa tanaman yang belum melapuk sempurna karena kondisi Lingkungan jenuh air dan miskin hara. Oleh karenanya lahan gambut banyak dijumpai di daerah rawa belakang (back swamp) atau daerah cekungan yang drainasenya buruk.
Gambut terbentuk dari timbunan sisa-sisa tanaman yang telah mati, baik yang sudah lapuk maupun belum. Timbunan terus bertambah karena proses dekomposisi terhambat oleh kondisi anaerob dan/atau kondisi lingkungan lainnya yang menyebabkan rendahnya tingkat Perkembangan biota pengurai. Pembentukan tanah gambut merupakan proses geogenik yaitu pembentukan tanah yang disebabkan oleh proses deposisi dan tranportasi, berbeda dengan proses pembentukan tanah mineral yang pada umumnya merupakan proses pedogenik.
Tanah gambut tropika mempunyai karakteristik yang khas dan spesifik, terkait dengan kandungan bahan penyusun, ketebalan, kematangan, dan lingkungan sekitarnya yang berbeda. Karakterisitik spesifik dari tanah gambut yang membedakan dengan tanah mineral umumnya, antara lain :
(1) mudah mengalami kering tak balik (irreversible drying),
(2)mudah ambles (subsidence),
(3) rendahnya daya dukung (bearing capacity) lahan terhadap tekanan,
(4) rendahnya kandungan hara kimia dan kesuburannya (nutrient), dan
(5) terbatasnya jumlah mikroorganisme.
Gambut di Indonesia umumnya dikategorikan pada tingkat kesuburan oligotrofik,yaitu gambut dengan tingkat kesuburan yang rendah, yang banyak dijumpai pada gambut ombrogenoes yaitu gambut pedalaman seperti gambut Kalimantan yang tebal dan miskin unsur hara. Sedangkan gambut pantai termasuk ke dalam gambut eutrofik karena adanya pengaruh air pasang surut dengan tingkat kesuburan tinggi. Pada beberapa tempat gambut mempunyai tingkat kesuburan yang baik karena adanya pengaruh sisa-sisa vulkanik.
B. KARAKTERISTIK TANAH GAMBUT
Karakteristik tanah gambut ditentukan oleh sifat kimia dan fisik tanah gambut serta sifat biologi dan kondisi lingkungannya. Susunan kimia dan kesuburan tanah gambut ditentukan oleh
a) tingkat kematangan dan ketebalan gambut
b) keadaan tanah mineral substratum di bawah lapisan gambut
c) kualitas air yang mempengaruhi tanah gambut dalam proses pembentukan maupun pematangannya.
Gambut mempunyai daya menyerap dan menahan air yang besar. Apabila jenuh air, kadar air fibrik, hemik, dan saprik berturut-turut adalah >850%, 450-850% dan <450% dari bobot keringnya.
tanah gambut dibedakan menjadi gambut: (a) ombrogen, yaitu gambut yang terbentuk pada lingkungan yang hanya tergantung dari air hujan, tidak terkena pengaruh air pasang, membentuk suatu kubah (dome) dan umumnya tebal, dan
(b) topogen, yaitu gambut yang terbentuk pada bagian pedalaman dari dataran pantai/sungai yang dipengaruhi oleh limpasan air pasang/banjir yang banyak mengandung mineral, sehingga relatif lebih subur, dan tidak terlalu tebal. Gambut topogen ini dikenal sebagai gambut eutropik,Sedangkan ombrogen dikenal sebagai gambut oligotrofik dan mesotrofik.
Berdasarkan tingkat kesuburannya, tanah gambut dapat dibedakan menjadi:
(a) gambut eutropik, yaitu gambut yang kaya/subur akan bahan mineral dan kandungan basabasa, karena mendapat limpasan air pasang atau banjir, dengan kadar abu >10%
(b) gambut oligotrofik, yaitu gambut yang miskin hara dan basa-basa, karena hanya bergantung dari air hujan, dan biasanya dalam bentuk dome, kadar abu rendah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar